Senin, 17 Oktober 2011

ANTISIPASI SIKAP DAN TINDAKAN MENGHADAPI ANCAMAN BOM





1.BILA ANCAMAN BOM MELALUI TELEPON AGAR:
-penerima telp ttp tenang dan jangan panik.
-laporkan pd pengelola gedung,atau keamanan utk segera menghubungi kntor polisi terdekat.
-agar petugas keamanan gedung,segera mengambil langkah pengosongan gedung,
-penghuni/pengunjung gedung segera keluar lokasi dengan tertib,sehingga tidak membuat suasana jadi kacau.


2.UNTUK TINDAKAN ANTISIPASI ANCAMAN BOM PENGELOLA GEDUNG/PIMPINAN PERUSAHAAN AGAR:
-memasang pesawat telepon yang dapat memonitor nomer telepon pengirim.
-melengkapi petugas keamanan dengan alat deteksi bom,pada pintu masuk orang dan kendaraan.
-memasang kamera TV (CcTv) pada tempat parkir,pintu keluar masuk orang/kendaraan,lift,ruang tunggu,halaman dan tempat strategis lainnya,serta memantau dengan teliti selama 1x24 jam.


3.KEPADA SELURUH LAPISAN MASYARAKAT AGAR SELALU:
-waspada thd orang-orang baru disekitar lingkungannya dan jika perlu melaporkan kpd kantor polisi terdekat apa bila ada tanda2 mencurigakan dr orang tsb.
-selalu mengawasi tempat kos,dan kontrakan disekitar lingkungan kita,
-selalu teliti memperhatikan dan waspada thd tempat2 yg biasa ditaruh /ditempatkan bom,seperti tempat parkir,bak sampah,pot bunga, tas,koper,kardus yg dicurigai,
-mengaktifkan siskamling dilingkungan kita.


KASAT SATUAN GEGANA Polda Metro Jaya
Kombes Pol.Arbiyanto